Kembali
Detail News

Ujian Komprehensif Santri DIMSA Uji Penguasaan Kepondokan Secara Menyeluruh

Admin • 2026-05-17

Bagikan ini
Facebook WhatsApp

SRAGEN - Pondok Pesantren Darul Ihsan Muhammadiyah Sragen (DIMSA) menggelar Ujian Komprehensif bagi seluruh santri kelas IX SMP Tahun Ajaran 2025/2026 pada 11–16 Mei 2026. Ujian tersebut menjadi salah satu syarat wajib kelulusan santri sekaligus tolok ukur penguasaan materi kepondokan yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan di pesantren.
Pelaksanaan ujian dilakukan secara individu dengan sistem tatap muka langsung antara santri dan penguji. Para peserta harus menghadap satu per satu untuk menjawab pertanyaan, membaca hafalan, hingga mempraktikkan materi ibadah secara langsung sampai dinyatakan lulus.
Ketua Pelaksana Ujian Komprehensif, Ustadz Syamsudin Nasir, mengatakan ujian komprehensif merupakan agenda wajib bagi seluruh santri kelas akhir di lingkungan Pondok Pesantren DIMSA.
“Ujian komprehensif ini merupakan ujian wajib bagi santri kelas akhir dan menjadi salah satu syarat kelulusan santri serta menjadi tolok ukur keberhasilan santri dalam menguasai materi kepondokan. Santri harus bekerja keras untuk bisa lulus ujian ini,” ujar Syamsudin Nasir.
Ia menambahkan, sistem ujian individu diterapkan agar kemampuan setiap santri dapat dinilai secara objektif, baik dari sisi pemahaman teori maupun praktik ibadah sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, ujian komprehensif mencakup empat bidang utama, yakni ibadah, Bahasa Arab, tahfidz Al-Qur’an, serta Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Pada bidang ibadah, santri diuji kemampuan praktik sholat wajib lima waktu, sholat sunnah seperti rawatib, dhuha, tahajud, dan gerhana, hingga tata cara sholat jenazah dan manasik haji. Selain itu, santri juga diuji bacaan dzikir dan doa ba’da sholat, praktik sujud syukur, tilawah dan sahwi, serta materi thaharah atau bersuci. Penilaian mencakup ketepatan bacaan, arti, gerakan, dan tata cara pelaksanaan ibadah. 
Sementara pada bidang Bahasa Arab, materi ujian meliputi kemampuan muhadatsah atau percakapan sehari-hari menggunakan bahasa Arab, seperti memperkenalkan diri, keluarga, alamat rumah, dan aktivitas harian. Santri juga diuji kemampuan qira’ah atau membaca teks Arab sesuai kaidah nahwu-sharaf, termasuk membaca paragraf Arab tanpa harakat serta memahami jenis dan kedudukan kata dalam kalimat. Selain itu terdapat ujian kitabah atau menulis, seperti menulis Surat Al-Fatihah dan dua kalimat syahadat menggunakan tulisan Arab yang benar. 
Pada bidang tahfidz, santri diuji kemampuan sambung ayat Al-Qur’an, khususnya Juz 30 dan Juz 29 untuk kelas reguler, sedangkan kelas khusus ditambah Juz 1. Ujian juga mencakup penguasaan ilmu tajwid, seperti hukum nun sukun dan tanwin, mim sukun, bacaan Al-Qamariyah dan Asy-Syamsiyah, hukum mad far’i, hingga kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil sesuai kaidah tajwid pada ayat-ayat pilihan. 
Adapun pada bidang Al Islam dan Kemuhammadiyahan, santri diuji pemahaman tentang sejarah berdirinya Muhammadiyah, gerakan tajdid, organisasi otonom Muhammadiyah, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), kepribadian Muhammadiyah, PHIWM, hingga pemahaman tentang syirik, tahayul, bid’ah, dan khurafat di tengah masyarakat. Materi juga mencakup pengenalan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan komitmen kader Muhammadiyah. Santri juga diuji mengenai filosofi Surat Al-Ma’un, makna purifikasi dan modernisasi Muhammadiyah, serta struktur kepengurusan organisasi Muhammadiyah sebagai bagian dari pembentukan karakter kader persyarikatan. 

Pihak pesantren berharap pelaksanaan ujian komprehensif tidak hanya menjadi evaluasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, serta kesiapan santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan bekal ilmu agama yang kuat dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman Muhammadiyah.